Post Terkini
Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Kabupaten Klungkung
Semarapura, 11 Maret 2025 Kegiatan forum perangkat daerah rancangan rencana kerja BPBD tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan : – untuk membangun sinergitas dalam perencanaan pembangunan di Bidang Penanggulangan Bencana di…
Penyelesaian Administrasi Bansos Tidak Terencana
Selasa, 4 Maret 2025 Penyerahan Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang terdampak Bencana Alam SEMARAPURA – Di awal tahun 2025 ini, BPBD Kabupaten Klungkung mengundang masyarakat korban bencana untuk melaksanakan penyerahan…
Tolak Gratifikasi BPBD
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut…
Pencairan Bansos Tidak Terencana
Kunjungan BPBD Provinsi Bali Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke BPBD Kab. Klungkung pada hari Selasa, 04 Oktober 2022 pukul 09.00 wita, bertempat di BPBD Kab. Klungkung dalam rangka mempercepat proses…
Gratifikasi & Konflik Kepentingan
Kondisi dimana pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat memepengaruhi netralitas dan kualitas keputusan atas tindakan yang dibuat dan…