Post Terkini
Tolak Gratifikasi BPBD
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut…
Pencairan Bansos Tidak Terencana
Kunjungan BPBD Provinsi Bali Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke BPBD Kab. Klungkung pada hari Selasa, 04 Oktober 2022 pukul 09.00 wita, bertempat di BPBD Kab. Klungkung dalam rangka mempercepat proses…
Gratifikasi & Konflik Kepentingan
Kondisi dimana pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat memepengaruhi netralitas dan kualitas keputusan atas tindakan yang dibuat dan…
Rapat Teknis Penyelesaian Bansos
Dalam rangka penyelesaian administrasi dana bantuan pasca bencana, pada hari Kamis, 19 September 2019 pukul 09.00 Wita, bertempat di Kantor BPBD Klungkung dilaksanakan rapat teknis dengan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi…
Berita 3
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi…