Pencairan Bansos Tidak Terencana

Kunjungan BPBD Provinsi Bali Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke BPBD Kab. Klungkung pada hari Selasa, 04 Oktober 2022 pukul 09.00 wita, bertempat di BPBD Kab. Klungkung dalam rangka mempercepat proses pencairan Bantuan Sosial Tidak Terencana, serta Nota Dinas terkait Permohonan Belanja Tidak Terduga Bantuan Sosial Tidak Terencana Tahap III yang telah mendapatkan persetujuan oleh Bapak Gubernur Bali dan direview oleh Inspektorat Provinsi Bali. Pada kesempatan ini dihadiri oleh masyarakat pemohon baik dari fasilitas umum dan perseorangan.

Salam Tangguh

 

Tinggalkan komentar