BPBD Klungkung menggelar FGD Konsultasi Publik Kajian Resiko Bencana Kabupaten Klungkung

Bertempat di Kori Maharani Villas, Jl. By Pass Jl. Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Gianyar, BPBD Kabupaten Klungkung mengadakan FGD Konsultasi Publik Kajian Resiko Bencana Kabupaten Klungkung pada Rabu, 03 Desember 2025. 

Kegiatan kali ini mengundang Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, ST. Kegiatan ini merupakan tahap akhir setelah dilakukannya Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Klungkung yang Selanjutnya akan melakukan uji publik untuk penyempurnaan dokumen KRB tersebut.

Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada,S.Sos, Membuka kegiatan uji publik Kajian Risiko Bencana Kabupaten Klungkung, bermaksud untuk mengajak seluruh unsur masyarakat, khususnya pemegang legalitas multipihak, untuk berperan aktif memberikan masukan komprehensif demi menghasilkan kajian yang mendalam.

“Saya minta standar minimal kajian bencana dari seluruh pihak, termasuk dari dewan. Kita harapkan masukannya untuk program kajian risiko bencana. Dengan kajian multipihak, kami minta masukan terkait ancaman maupun multiancaman yang disuport Tim Siaga Bencana Provinsi Bali agar menghasilkan kajian yang komprehensif nantinya,” ungkap Putu Widiada.

Sementara itu, narasumber dari Undiksha Singaraja, Wayan Krisna Eka Putra, memaparkan bahwa pihaknya dalam menyusun kajian ranperda telah memasukkan pasal-pasal relevan untuk menyempurnakan dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Klungkung. Krisna Eka Putra menjelaskan sejumlah pasal terkait penanganan pra-resiko bencana yang dapat dilakukan di Kabupaten Klungkung.

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom turut andil dalam kegiatan kali ini. Beliau menyatakan bahwa penyusunan ranperda risiko bencana memerlukan kajian menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak.