Semarapura, 20 Oktober 2025
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menerima kunjungan dari Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025 . Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kunjungan tim Monev ini disambut langsung oleh Sekretaris BPBD, I Nyoman Suarsana,S.H., bersama jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di lingkungan BPBD. Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan verifikasi lapangan terhadap ketersediaan, kelengkapan, dan aksesibilitas informasi publik yang wajib disediakan secara berkala, serta prosedur layanan informasi di BPBD.
Ketua Tim Monev KIP, menyampaikan bahwa visitasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di badan publik berjalan efektif dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi.
“BPBD merupakan badan publik strategis yang memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana, sehingga keterbukaan informasi menjadi kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan transparansi layanan,” ujarnya.
Dalam visitasi tersebut, tim juga melakukan wawancara dan evaluasi terhadap dokumen pendukung, termasuk daftar informasi publik (DIP), standar operasional prosedur (SOP) layanan informasi, serta inovasi pelayanan informasi yang telah diterapkan oleh BPBD.
Sekretaris BPBD, I Nyoman Suarsana,S.H., menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat layanan keterbukaan informasi sebagai bagian dari akuntabilitas publik.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan informasi, khususnya yang berkaitan dengan data kebencanaan, agar masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat dan tepat,” ungkapnya.
Kegiatan Monev KIP ini menjadi bagian dari penilaian tahunan terhadap badan publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi di seluruh instansi pemerintah.